Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
45/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby PUTU EKA WISNIATI, S.H. MASRUR Bin Alm. M. FADHIL SOFYAN Permohonan Banding
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Tindak Pidana Korupsi
Nomor Perkara 45/Pid.Sus-TPK/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 11 Apr. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-2179/M.5.43/Ft/04/2025
Penuntut Umum
NoNama
1PUTU EKA WISNIATI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MASRUR Bin Alm. M. FADHIL SOFYAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

KEJAKSAAN TINGGI JAWA TIMUR

KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK

Jl. Kemayoran Baru No.1, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60175

 

"Demi Keadilan dan Kebenaran

Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"

P-29

     

                                                                                                                                                           

SURAT DAKWAAN

Nomor Reg. Perk.: PDS-04/Tg.Perak/03/2025  

 

  1. IDENTITAS TERDAKWA

Nama Lengkap

:

MASRUR Bin Alm. M. FADHIL SOFYAN

Tempat lahir

Umur / Tgl. Lahir

:

:

Magelang

51 Tahun / 13 Juni 1973

Jenis Kelamin

:

Laki-Laki

Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat Tinggal

:

Jl. Gadung 1/6-A RT 003/008 Kelurahan Jagir Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya Jawa Timur

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya periode 2017 sampai dengan 2024 dan Plt. Kepala Unit Pasar Wonokromo periode 2023 sampai dengan 2024

Pendidikan

:

SLTA

NIK

:

3578041306730001

 

  1. PENAHANAN
  •  

Penyidik

:

09 Desember 2024 s/d 28 Desember 2024

  •  

Perpanjangan PU

:

29 Desember 2024 s/d 06 Februari 2025

  •  

Perpanjangan PN I

:

07 Februari 2025 s/d 08 Maret 2025

  •  

Perpanjangan PN II

:

09 Maret 2025 s/d 07 April 2025

  • .

Penuntut Umum

:

27 Maret 2025 s/d 15 April 2025

 

  1. DAKWAAN

Melanggar 

PRIMAIR : Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah  dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.  Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;  

SUBSIDAIR : Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan  Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor  31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya