| Petitum | 
				
 - Mengabulkan Permohonan Pemohon;
 
 - Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama:
 
 
 - GO, YULIANA yang tertera di dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Lahir, Akta Perkawinan dan
 
 - YULIANA yang tertera pada Akta Lahir, Penetapan PN Tahun 1989, Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan
 
 - YULIANA GO yang tertera pada Paspor Republik Indonesia
 
 
Sebenarnya adalah SATU ORANG YANG SAMA dan MENYATAKAN nama yang digunakan selanjutnya dan digunakan sehari-hari adalah GO, YULIANA 
 - Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
 
  |