| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa KEPONAKAN PEMOHON yang dimana ANAK dari ADEK PEMOHON HATMI DANIA atas nama NATHANIA MAHESWARI PURUNITA; Perempuan; Kewarganegaraan Indonesia; Tempat, tanggal lahir: Mojokerto, 13 Juli 1999; Agama Kristen; Pekerjaan: Pelajar/ mahasiswa; NIK: 3576025308990001 yang menderita keterlambatan dalam perkembangannya secara menyeluruh, untuk itu memerlukan pengasuhan yang baik dengan selalu memberi rangsangan-rangsangan serta memerlukan terapi terpadu untuk dapat mengejar ketingalan perkembangannya. Saat ini NATHANIA MAHESWARI PURUNITA masih harus menjalani terapi dan edukasi yang khusus karena kemampuannya secara umum masih dibawah anak-anak seumurannya, sehingga belom dapat mengikuti pendidikan dijalur reguler”;
- Menetapkan dan Mengangkat Pemohon SARI PRATIDINA; N.I.K. :3578094404680001; Tempat, Tanggal Lahir: Mojokerto 04 April 1968; Jenis Kelamin: Perempuan; Agama: Kristen; Warganegara; Warga Negara Indonesia sebagai Pengampu dari ANAK dari ADEK PEMOHON HATMI DANIA atas nama NATHANIA MAHESWARI PURUNITA selaku KEPONAKAN PEMOHON (Terampu) untuk melakukan pengurusan terkait klaim BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun ADEK PEMOHON atas nama HATMI DANIA serta klaim Asuransi KPR, serta keperluan administrasi lainnya;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
|