Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2198/Pdt.P/2024/PN Sby NITI MARIATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 2198/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal Surat Rabu, 18 Sep. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NITI MARIATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.

 

  1. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk membetulkan nama PEMOHON Pada  Akta Kelahiran PEMOHON sebagaimana sesuai dengan Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Surabaya No. 814/Pdt.P/1997/PN Sby yang dikeluarkan Oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya yang tertulis dengan Nama NIO. NITI MARIATI dan Kutipan Akta Nikah dengan nama NIO, LANG HWA sebagaimana Kutipan Akta Nikah No. 294/W.N.I/1980 yang dikeluarkan Oleh Pegawai Luar Biasa Pencatatan Sipil Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya, yang seharusnya yang benar adalah NITI MARIATI Sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga;

 

  1. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan pencatatan pinggir atas Pembetulan nama PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON yang dikeluarkan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tersebut dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

 

  1. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak