Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
1379/Pid.B/2025/PN Sby DEWI KUSUMAWATI, S.H. DIMAS RAHMAT Bin SOLEH (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 1379/Pid.B/2025/PN Sby
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan NOMOR : B-3271/M.5.43/Eoh.2/06/2025
Penuntut Umum
NoNama
1DEWI KUSUMAWATI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DIMAS RAHMAT Bin SOLEH (Alm)[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA

     ------------ Bahwa ia terdakwa DIMAS RAHMAT BIN ALM SOLEH pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB bertempat di ATM Bank BRI Jl. Rajawali Surabaya atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili telah melakukan dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dan menjadikan sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu“ perbuatan mana yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB terdakwa bertempat di ATM Bank BRI Jl. Rajawali Surabaya terdakwa melakukan permainan perjudian online jenis “Mahjong Ways 2” melalui aplikasi HP777 dengan menggunakan sarana 1 (satu) unit handphone merk OPPO A1K warna merah seri EETWJ7N7PJS, IMEI 1 : 8634888042378250, IMEI 2 : 863488042378243 milik terdakwa .
  • Bahwa awalnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan mendownload aplikasi HP777, selanjutnya terdakwa melakukan pendaftaran dan mendapatkan username Slondopo31 password dimas123, lalu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) hingga sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara transfer melalui akun DANA milik terdakwa dengan nomor 083895774111 ke aplikasi QRIS yang berada di dalam aplikasi perjudian.
  • Kemudian setelah deposit sudah terisi, terdakwa mulai melakukan permainan perjudian online jenis “Mahjong Ways 2” dan memasang bet/taruhan sebesar Rp. 240,- (dua ratus empat puluh rupiah) sampai dengan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah), selanjutnya terdakwa memilih tombol putar yang berada di tengah aplikasi apabila muncul 3 (tiga) gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan mengalami kemenangan dan otomatis saldo terdakwa akan bertambah, begitupula sebaliknya apabila muncul 3 (tiga) gambar yang tidak sama, maka terdakwa dinyatakan mengalami kekalahan dan saldo terdakwa secara otomatis akan berkurang.
  • Bahwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis ”Mahjong Ways 2” tersebut terdakwa mengalami kekalahan
  • Bahwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis “Mahjong Ways 2” tersebut terdakwa menggunakan uang pribadi miliknya.
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan Judi Online Jenis “Mahjong Ways 2” tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung - untungan;

----------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke- 1 KUHP -------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

 

ATAU

KEDUA

------------ Bahwa ia terdakwa DIMAS RAHMAT BIN ALM SOLEH pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB bertempat di ATM Bank BRI Jl. Rajawali Surabaya atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025  atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang memeriksa dan mengadili telah melakukan menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan, dengan melanggar ketentuan – ketentuan tersebut pasal 303perbuatan mana yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB terdakwa bertempat di ATM Bank BRI Jl. Rajawali Surabaya terdakwa melakukan permainan perjudian online jenis “Mahjong Ways 2” melalui aplikasi HP777 dengan menggunakan sarana 1 (satu) unit handphone merk OPPO A1K warna merah seri EETWJ7N7PJS, IMEI 1 : 8634888042378250, IMEI 2 : 863488042378243 milik terdakwa .
  • Bahwa awalnya terdakwa membuka aplikasi google chrome dan mendownload aplikasi HP777, selanjutnya terdakwa melakukan pendaftaran dan mendapatkan username Slondopo31 password dimas123, lalu terdakwa melakukan deposit sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) hingga sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) dengan cara transfer melalui akun DANA milik terdakwa dengan nomor 083895774111 ke aplikasi QRIS yang berada di dalam aplikasi perjudian.
  • Kemudian setelah deposit sudah terisi, terdakwa mulai melakukan permainan perjudian online jenis “Mahjong Ways 2” dan memasang bet/taruhan sebesar Rp. 240,- (dua ratus empat puluh rupiah) sampai dengan sebesar Rp. 400,- (empat ratus rupiah), selanjutnya terdakwa memilih tombol putar yang berada di tengah aplikasi apabila muncul 3 (tiga) gambar yang sama maka terdakwa dinyatakan mengalami kemenangan dan otomatis saldo terdakwa akan bertambah, begitupula sebaliknya apabila muncul 3 (tiga) gambar yang tidak sama, maka terdakwa dinyatakan mengalami kekalahan dan saldo terdakwa secara otomatis akan berkurang.
  • Bahwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis ”Mahjong Ways 2” tersebut terdakwa mengalami kekalahan
  • Bahwa dalam melakukan permainan perjudian online jenis “Mahjong Ways 2” tersebut terdakwa menggunakan uang pribadi miliknya.
  • Bahwa terdakwa dalam melakukan permainan Judi Online Jenis “Mahjong Ways 2” tersebut tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung - untungan; 

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke- 1 KUHP ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya