Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1361/Pdt.P/2025/PN Sby PANUT SUGITO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1361/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 01 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PANUT SUGITO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Memberi izin kepada PEMOHON untuk memperbaiki Nama Orang Tua Laki-Laki/Ayah PEMOHON dan Nama Orang Tua Perempuan/Ibu PEMOHON pada Akta Kelahiran milik PEMOHON dari yang sebelumnya tertulis nama Orang Tua Laki-Laki/Ayah bernama MARUP sedangkan yang benar harusnya tertulis MA’RUF sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 351/68 VI/1993 tertanggal 14 Juni 1993 dan juga terdapat Perbedaan Nama Orang Tua Perempuan/Ibu PEMOHON yakni KANI sedangkan yang benar harus tertulis SUNI, sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 351/68 VI/1993 tertanggal 14 Juni 1993;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk memperbaiki Nama Orang Tua Laki-Laki/PEMOHON dan Nama Orang Tua Perempuan/Ibu PEMOHON pada Akta Kelahiran milik PEMOHON dari yang sebelumnya tertulis nama Orang Tua Laki-Laki/Ayah bernama MARUP sedangkan yang benar harusnya tertulis MA’RUF sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 351/68 VI/1993 tertanggal 14 Juni 1993 dan juga terdapat Perbedaan Nama Orang Tua Perempuan/Ibu PEMOHON yakni KANI sedangkan yang benar harus tertulis SUNI, sebagaimana yang tercantum dalam Kutipan Akta Nikah Nomor 351/68 VI/1993 tertanggal 14 Juni 1993dan dicatatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan
  4. Membayar biaya menurut ketentuan yang berlaku.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak