Dakwaan |
![]()
|
KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
KEJAKSAAN NEGERI TANJUNG PERAK
Jl. Kemayoran Baru No.1, Krembangan Selatan, Kec. Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur 60175
|
"Demi Keadilan dan Kebenaran Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa"
|
P-29
|
|
|
|
SURAT DAKWAAN
NOMOR : REG. PERKARA PDM-2973/06/2025
- Terdakwa :
Nama lengkap
|
:
|
CHRISTIAN BIN PO SIN HWAT
|
Tempat lahir
|
:
|
Surabaya
|
Umur/tanggal lahir
|
:
|
36 Th/ 08 September 1988
|
Jenis kelamin
|
:
|
Laki-laki
|
Kebangsaan/ Kewarganegaraan
|
:
|
Indonesia
|
Tempat tinggal
|
:
|
Jl.Petemon 5/22 RT.04 RW.09 Kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan Surabaya atau Domisili Perumahan Puri Safira Regency Cluster Shanaya Blok K-5 No.27 Kelurahan Wonoayucerep Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik
|
Agama
|
:
|
Islam
|
Pekerjaan
|
:
|
Mahasiswa
|
Pendidikan
|
:
|
SMA
|
- Penahanan :
1. Riwayat Penahanan Terdakwa CHRISTIAN BIN PO SIN HWAT
|
|
1.
|
Ditahan Oleh Penyidik Sejak
|
:
|
30 April 2025 s/d 19 Mei 2025
|
|
2.
|
Diperpanjang Oleh Kejaksaan Sejak
|
:
|
20 Mei 2025 s/d 28 Juni 2025
|
|
4.
|
Penahanan Oleh JPU Sejak
|
:
|
24 Juni 2025 s/d 13 Juli 2025
|
PERTAMA
-------- Bahwa ia terdakwa CHRISTIAN BIN PO SIN HWAT pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 atau setidak tidaknya pada suatu hari di bulan April 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025, bertempat di rumah yang beralamatkan Perumahan Puri Safira Regency Cluster Shanaya Blok K-5 No.27 Kelurahan Wonoayucerep Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, atau setidak-tidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gresik akan tetapi karena Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan sebagian besar tempat kediaman saksi lebih dekat ke Pengadilan Negeri Surabaya, sehingga berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 bertempat rumah yang beralamatkan Perumahan Puri Safira Regency Cluster Shanaya Blok K-5 No.27 Kelurahan Wonoayucerep Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik terdakwa CHRISTIAN BIN PO SIN HWAT telah melakukan permainan judi online jenis slot dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Iphone 14 Pro warna ungu dengan cara terdakwa membuka terlebih dahulu di situs website www.betnation77.com dan terdakwa memasukkan username “Bejo8899” dan paswordnya “Cicieka!88” setelah berhasil untuk “Login” kemudian terdakwa terlebih dahulu melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan cara transfer melalui nomor rekening BCA 6733021166 atas nama CHRISTIAN ke nomor rekening BCA 6840507368 atas nama BUDI IRAWAN. Adapun aturan permainan judi online tersebut terdakwa menentukan nilai yang akan ditaruhkan dengan nominal Rp.400.00,- (empat ratus rupiah) hingga Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah). Dalam hal ini terdakwa memilih judi online jenis ZEUS dengan menekan tombol spin maka secara otomatis dalam putaran akan berjalan dan bandar akan menentukan kemenangan atau kekalahan bagi terdakwa. Dalam permainan ini terdakwa dikatakan menang, apabila terdakwa mendapatkan hasil minimal delapan gambar dengan warna gambar yang sama maka secara otomatis saldo terdakwa akan bertambah sesuai dengan jumlah taruhan yang terdakwa pasang. Dan permainan ini terdakwa dikatakan kalah apabila gambar dan warna yang muncul tidak membentuk jenis yang sama dan secara otomatis nilai deposit terdakwa berkurang dan berlaku pada permainan selanjutnya.
- Bahwa permainan judi jenis online yang dilakukan oleh terdakwa tersebut tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung-untungan.
----------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP.-----------------------
----------------------------------------------------------- A T A U ---------------------------------------------------------------
KEDUA
----- Bahwa ia terdakwa CHRISTIAN BIN PO SIN HWAT pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 atau setidak tidaknya pada suatu hari di bulan April 2025 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2025, bertempat di rumah yang beralamatkan Perumahan Puri Safira Regency Cluster Shanaya Blok K-5 No.27 Kelurahan Wonoayucerep Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, atau setidak-tidaknya disuatu tempat dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Gresik akan tetapi karena Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan sebagian besar tempat kediaman saksi lebih dekat ke Pengadilan Negeri Surabaya, sehingga berdasarkan pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Surabaya berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, barang siapa menggunakan kesempatan untuk main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan-ketentuan 303 yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Bahwa berawal pada hari Selasa tanggal 29 April 2025 bertempat rumah yang beralamatkan Perumahan Puri Safira Regency Cluster Shanaya Blok K-5 No.27 Kelurahan Wonoayucerep Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik terdakwa CHRISTIAN BIN PO SIN HWAT telah melakukan permainan judi online jenis slot dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Iphone 14 Pro warna ungu dengan cara terdakwa membuka terlebih dahulu di situs website www.betnation77.com dan terdakwa memasukkan username “Bejo8899” dan paswordnya “Cicieka!88” setelah berhasil untuk “Login” kemudian terdakwa terlebih dahulu melakukan deposit sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan cara transfer melalui nomor rekening BCA 6733021166 atas nama CHRISTIAN ke nomor rekening BCA 6840507368 atas nama BUDI IRAWAN. Adapun aturan permainan judi online tersebut terdakwa menentukan nilai yang akan ditaruhkan dengan nominal Rp.400.00,- (empat ratus rupiah) hingga Rp.12.000,- (dua belas ribu rupiah). Dalam hal ini terdakwa memilih judi online jenis ZEUS dengan menekan tombol spin maka secara otomatis dalam putaran akan berjalan dan bandar akan menentukan kemenangan atau kekalahan bagi terdakwa. Dalam permainan ini terdakwa dikatakan menang, apabila terdakwa mendapatkan hasil minimal delapan gambar dengan warna gambar yang sama maka secara otomatis saldo terdakwa akan bertambah sesuai dengan jumlah taruhan yang terdakwa pasang. Dan permainan ini terdakwa dikatakan kalah apabila gambar dan warna yang muncul tidak membentuk jenis yang sama dan secara otomatis nilai deposit terdakwa berkurang dan berlaku pada permainan selanjutnya.
- Bahwa permainan judi jenis online yang dilakukan oleh terdakwa tersebut tidak mendapatkan ijin dari pihak yang berwenang dan bersifat untung-untungan.
----------Perbuatan Terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP.--------------------------------------------------------------
|
SURABAYA, 02 Juli 2025
|
JAKSA PENUNTUT UMUM
|
|
ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H., M.H.
|
Ajun Jaksa NIP.199509202020122023
|
|