Dakwaan |
Bahwa terdakwa HARDIYAN ABDI PUTRO BIN YAYAN (ALM) bersama - sama dengan YERY PITONO (berkas penuntutan terpisah_ pada hari Sabtu tanggal 6 Februari 2021 sekira Pukul 08,00 Wib atau setidak -tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Februari 2021 atau setidak - tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2021 di unit 3305 Aprtemen The Peak residence Jl. Embong Malang kedungdoro kec. Tegalsari Kota Surabaya yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli , menerima menjadi perantara dlaam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman |