Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2644/Pdt.P/2025/PN Sby NI MADE SURINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2644/Pdt.P/2025/PN Sby
Tanggal Surat Selasa, 28 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NI MADE SURINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada PEMOHON untuk mengurus Perbaikan Kesalahan dalam Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON pada Kutipan Akta Kelahiran milik PEMOHON dengan No. 3578-LT-27102025-0080 yang dikeluarakan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 27 Oktober 2025 yang tertulis nama NI MADE SURINI yang seharusnya benar adalah nama NI KETUT SURINI lahir di Bali, 20 April 1970 sesuai dengan dokumen Kutipan Akta Perkawinan milik PEMOHON;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk melakukan perbaikan Biodata PEMOHON pada Akta Kelahiran PEMOHON No. 3578-LT-27102025-0080 yang dikeluarakan Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tertanggal 27 Oktober 2025; dan
  4. Membebankan biaya permohonan kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak