Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
32/Pid.Pra/2025/PN Sby KRISWANTI TRI YULIATI 1.POLRESTABES SURABAYA
2.Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 32/Pid.Pra/2025/PN Sby
Tanggal Surat Senin, 25 Agu. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1KRISWANTI TRI YULIATI
Termohon
NoNama
1POLRESTABES SURABAYA
2Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menerima Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki hukum yang mengikat SURAT KETETAPAN Nomor : S-Tap/287/IX/RES.1.11/2020/Satreskrim, Tanggal : 22 September 2020, yang dikeluarkan oleh Termohon;
  3. Menyatakan penghentian proses penyidikan Laporan Polisi Nomor : LP/B/457/V/RES.1.11./2019/JATIM/RESTABESSBY, tertanggal 12 Mei 2019 atas nama Pelapor Alm. ENDANG EKO HARIATI;
  4. Menyatakan hak rehabilitasi Pemohon KRISWANTI TRI YULIATI untuk dipulihkan haknya dalam kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya seperti semula sejak putusan ini diucapkan dalam persidangan;
  5. Membebankan biaya perkara kepada negera.
Pihak Dipublikasikan Ya