| Dakwaan |
PERTAMA
---------- Bahwa terdakwa MOKHAMAD AGUS PRAMUJI Bin SUDARSO (Alm) pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2025 bertempat di Jalan Rungkut Mapan, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili perkara, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------
- Bahwa terdakwa MOCHAMAD ISMAIL Bin M. ALI menggunakan sarana 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A04e warna merah muda, dengan Nomor IMEI 1 352129776076631, dengan Nomor IMEI 2 352129776076639 yang diakui kepemilikannya oleh terdakwa untuk memainkan permainan judi online slot pada situs https://slotnagawin.com.
- Bahwa terdakwa melakukan permainan judi pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2025 bertempat di Jalan Rungkut Mapan, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya pada situs https://slotnagawin.com dan cara terdakwa dalam melakukan perjudian jenis slot yaitu terdakwa menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A04e warna merah muda, dengan Nomor IMEI 1 352129776076631, dengan Nomor IMEI 2 352129776076639 milik terdakwa dan membuat akun di situs https://slotnagawin.com dengan username: Boschil89 dan password: tomcat 83, selanjutnya terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) dengan cara transfer melalui rekening BCA dari nomor rekening 6750825883 atas nama MOKHAMAD AGUS PRAMUJI ke rekening BCA dengan nomor rekening 5850417719 atas nama SISKA SILVIANA KARTIKA, kemudian terdakwa masuk ke akun tersebut dan memilih permainan judi slot PG FORTUNE TREE. Lalu terdakwa memainkan permainan judi slot tersebut dengan cara menekan tombol spin pada layar, apabila gambarnya pecah dan sama maka terdakwa memperoleh kemangan, namun apabila tidak ada gambar yang sama maka terdakwa memperoleh kekalahan.
- Bahwa terdakwa mendapatkan kemenangan sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dari permainan judi slot tersebut.
- Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk melakukan permainan judi secara online dan terdakwa melakukan permainan judi secara online tersebut untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. -----------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KEDUA
---------- Bahwa terdakwa MOKHAMAD AGUS PRAMUJI Bin SUDARSO (Alm) pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2025 bertempat di Jalan Rungkut Mapan, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili perkara, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencaharian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 terdakwa MOKHAMAD AGUS PRAMUJI Bin SUDARSO (Alm) yang pada saat itu sedang berada di rumah miliknya yang ada di Jalan Rungkut Mapan, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, dimana pada saat itu dilakukan penggeledahan terhadap terdakwa dan ditemukan 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A04e warna merah muda, dengan Nomor IMEI 1 352129776076631, dengan Nomor IMEI 2 352129776076639 milik terdakwa, dan dilakukan penggeledahan terhadap handphone milik terdakwa dan ditemukan riwayat permainan judi yang dilakukan oleh terdakwa yaitu di situs https://slotnagawin.com.
- Bahwa terdakwa melakukan permainan judi pada situs https://slotnagawin.com dengan cara menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A04e warna merah muda, dengan Nomor IMEI 1 352129776076631, dengan Nomor IMEI 2 352129776076639 milik terdakwa dan membuat akun di situs https://slotnagawin.com dengan username: Boschil89 dan password: tomcat 83, selanjutnya terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) dengan cara transfer melalui rekening BCA dari nomor rekening 6750825883 atas nama MOKHAMAD AGUS PRAMUJI ke rekening BCA dengan nomor rekening 5850417719 atas nama SISKA SILVIANA KARTIKA, kemudian terdakwa masuk ke akun tersebut dan memilih permainan judi slot PG FORTUNE TREE. Lalu terdakwa memainkan permainan judi slot tersebut dengan cara menekan tombol spin pada layar, apabila gambarnya pecah dan sama maka terdakwa memperoleh kemangan, namun apabila tidak ada gambar yang sama maka terdakwa memperoleh kekalahan.
- Bahwa terdakwa melakukan permainan judi tersebut untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam melakukan permainan judi.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP. -----------------------------------------------------------------------------------------------------------
ATAU
KETIGA
---------- Bahwa terdakwa MOKHAMAD AGUS PRAMUJI Bin SUDARSO (Alm) pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain di tahun 2025 bertempat di Jalan Rungkut Mapan, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Surabaya yang berwenang mengadili perkara, menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut: ----------------------------------------------------------------------
- Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025 saksi NUROKHIM dan saksi DANYON RAHARDIAN selaku Petugas Kepolisian melakukan penangkapan terhadap terdakwa MOKHAMAD AGUS PRAMUJI Bin SUDARSO (Alm) di Indomaret yang berada di Jalan Gunung Anyar Tengah Nomor 29, Kecamatan Gunung Anyar, Kota Surabaya dimana pada saat dilakukan introgasi dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A04e warna merah muda, dengan Nomor IMEI 1 352129776076631, dengan Nomor IMEI 2 352129776076639 yang diakui kepemilikannya oleh terdakwa yang di dalamnya terdapat riwayat permainan judi slot pada situs https://slotnagawin.com.
- Bahwa setelah dilakukan introgasi kepada terdakwa, terdakwa melakukan permainan judi pada hari Selasa tanggal 05 Agustus 2025 pada situs https://slotnagawin.com dan terdakwa melakukan permainan judi pada situs https://slotnagawin.com dengan cara menggunakan 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy A04e warna merah muda, dengan Nomor IMEI 1 352129776076631, dengan Nomor IMEI 2 352129776076639 milik terdakwa dan membuat akun di situs https://slotnagawin.com dengan username: Boschil89 dan password: tomcat 83, selanjutnya terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 45.000,- (empat puluh lima ribu rupiah) dengan cara transfer melalui rekening BCA dari nomor rekening 6750825883 atas nama MOKHAMAD AGUS PRAMUJI ke rekening BCA dengan nomor rekening 5850417719 atas nama SISKA SILVIANA KARTIKA, kemudian terdakwa masuk ke akun tersebut dan memilih permainan judi slot PG FORTUNE TREE. Lalu terdakwa memainkan permainan judi slot tersebut dengan cara menekan tombol spin pada layar, apabila gambarnya pecah dan sama maka terdakwa memperoleh kemangan, namun apabila tidak ada gambar yang sama maka terdakwa memperoleh kekalahan.
- Bahwa terdakwa berperan sebagai pemain dalam permainan judi tersebut;
- Bahwa terdakwa dalam menggunakan kesempatan main judi tersebut untuk mendapat keuntungan berdasarkan peruntungan belaka dengan tujuan untuk mencari tambahan penghasilan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang dalam melakukan permainan judi.
---------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 KUHP. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------- |