Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SURABAYA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby PT FCS Solution Indonesia 1.PT Total Camakila Development
2.Jeani Kantono
3.PT Total Bangun Persada Tbk
4.Rudi Suryajaya Komajaya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Pernyataan Pailit
Nomor Perkara 26/Pdt.Sus-Pailit/2025/PN Niaga Sby
Tanggal Surat Jumat, 21 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PT FCS Solution Indonesia
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Sugiharta Gunawan, S.H., M.H.PT FCS Solution Indonesia
Termohon
NoNama
1PT Total Camakila Development
2Jeani Kantono
3PT Total Bangun Persada Tbk
4Rudi Suryajaya Komajaya
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan seluruh Permohonan Pernyataan Pailit yang diajukan oleh Pemohon Pailit; 

 

2. Menyatakan PT TOTAL CAMAKILA DEVELOPMENT; JEANI KANTONO; PT TOTAL BANGUN PERSADA TBK; RUDI SURYAJAYA KOMAJAYA (PARA TERMOHON PAILIT) Pailit dengan segala akibat hukumnya; 

 

3. Menunjuk dan mengangkat Hakim Pengawas untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit Para Termohon Pailit;  

 

4. Menunjuk dan mengangkat Balai Harta Peninggalan sebagai Kurator untuk bertindak sebagai KURATOR dalam proses kepailitan PT TOTAL CAMAKILA DEVELOPMENT; JEANI KANTONO; PT TOTAL BANGUN PERSADA TBK; RUDI SURYAJAYA KOMAJAYA (PARA TERMOHON PAILIT).

 

5. Menghukum Para Termohon Pailit untuk membayar seluruh biaya perkara ini

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak